Scroll to top
Kamis, 26 Des 2024,

    Tupoksi
    Tupoksi Itjen TNI

    User Image
    By Admin-web 03 Agu 2021, 10:57:30 WIB tupoksi
    Tupoksi

    Itjen TNI berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.

    Baca Lainnya :


    TUGAS : 


    Itjen TNI bertugas  membantu  Panglima  TNI menyelenggarakan pengawasan  dan  pemeriksaan  (Wasrik)  terhadap  daya  guna,  hasil guna, tepat guna, tertib hukum dan tertib tindak di bidang pembinaan kesiapsiagaan, penggunaan, dan pembangunan  kekuatan serta perbendaharaan  di lingkungan TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. 

    FUNGSI :


    Guna pelaksanaan tugas, Itjen TNI mempunyai fungsi sebagai berikut:

    a. Menyelenggarakan pemeriksaan/audit di bidang kesiapsiagaan, penggunaan kekuatan  dan pengembangan sistem serta metode.
    b. Menyelenggarakan  pemeriksaan/audit  di bidang pembangunan dan penggunaan   personel serta masalah yang bersifat khusus;
    c. Menyelenggarakan pemeriksaan/audit di bidang penyiapan bekal, penggunaan dukungan, perbendaharaan dan pembangunan materiil, jasa serta fasilitas TNI, di dalam negeri maupun luar negeri termasuk Pasukan Perdamaian  PBB;
    d. Menyelenggarakan  konsultasi  (Consulting partners)   dalam proses  pengadaan  Alut,  Alutsista, barang dan jasa sejak tahap perencanaan sampai dengan pengakhiran;
    e. Menyelenggarakan tindakan dan langkah-langkah pencegahan dini (Early warning) terhadap kemungkinan penyimpangan  dalam  proses  pengadaan Alut, Alutsista, barang  dan jasa  sejak  tahap perencanaan  sampai  dengan pengakhiran;
    f.  Menyelenggarakan tindakan dan langkah-langkah untuk menjamin mutu (Quality assurance) dalam pengadaan alut, alutsista,  barang  dan jasa;
    g. Menyelenggarakan reviu, evaluasi, pemantauan/monitoring, verifikasi dan tugas   pendampingan    serta pengawasan lainnya;
    h. Menyelenggarakan  pelaporan  dan saran  tindak  lanjut  atas segala  kekurangan dan   penyimpangan   yang  terjadi   di satuan jajaran TNI;
    i.  Menyelenggarakan  pembinaan  dan  pengendalian  internal di bidang perencanaan, analisa dan evaluasi, personel, materiil, pengurusan administrasi umum dan kesejahteraan  serta  bidang khusus;  dan
    j.   Menyelenggarakan  fungsi   pengawasan  lain   atas  perintah pimpiman. 




    PEJABAT

    pejabat-foto itjen1
    Kanan - Iklan Sidebar u

    S I P I

    kanan-wbs

    WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)

    kanan-sipantau

    SIPANTAU

    kanan-pajak

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

    PENGUNJUNG

    Hari ini   :   49 orang
      Total      :   32358 orang
    Online    :   2 orang